BPN Matim Serahkan 59 Sertifikat Tanah Milik Pemda

Wakil Bupati Manggarai Timur juga mengatakan bahwa masih ada beberapa lahan yang telah diserahlan oleh masyarakat untuk pembangunan fasilitas umum yang belum diproses sertifikat kepemilikannya,

“sangat diharapkan bantuan dan dukungan dari BPN Matim bekerja sama dengan instansi terkait untuk memproses dan menerbitkan sertifikat tanah tersebut” Kata Stefanus

Wabup juga berharap organisasi perangkat daerah terkait pada lingkup Pemda Manggarai Timur, untuk proaktif dan memenuhi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat atas tanah milik pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Dana Bencana Harus Diawasi dan Dikawal agar Tepat Sasaran

“Diharapkan pada tahun 2021 lahan-lahan milik Pemda Matim semuanya sudah memiliki sertifikat dan dapat gunakan untuk kegiatan pembangunan,” Harapnya

Sementara itu kepala BPN Matim Lambertus Klau menyampaikan sertifikat yang diserahterimakan hari ini sejumlah 59 buah sertifikat yang terdiri dari 55 sertifikat merupakan bidang tanah yang melalui proses pendaftaran pertama kali dan 4 sertifikat merupakan bidang tanah yang melalui proses pemecahan hak.