Lebih lanjut Ferdinandus menjelaskan bahwa Watu Timbang Raung Itu memang masuk wilayah Desa Rego Kecamatan Macang Pacar dan itu berdasarkan nomenklatur Destinasi pariwisata Daerah (DPD). Yang dimana dalam dokumen rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPARDA) Kabupaten Manggarai Barat, DPD Timbang Raung termasuk bagian dari Kecamatan Pacar, Macang Pacar, Kuwus, Kuwus barat dan Ndoso, turunannya KSPD (kawasan strategis pariwisata daerah) termasuk KSPD pacar pu’u. Terangnya
Sementara untuk dua Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata, Menurut Camat Ferdinandus, itu akan di tata dengan pola pendekatan yang berbeda.
“Dua desa yang sudah ditetapkan menjadi desa wisata yaitu Desa Loha dan Desa Pacar kita tata dengan pendekatan yang berbeda yaitu Loha dengan konsep surfive tourism dan Desa Pacar kearah culture tourism tetapi dua-duanya harus diintegrasikan dengan pertanian sehingga tidak meninggalkan aktivitas keseharian masyarakat tetapi aktivitas pertanian itu kita jadi bagian dari atraksi pariwisata yang berbasis pada masyarakat,” Ungkapnya