Koperasi sebagai soko guru ekonomi memiliki peran penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat serta penggerak roda ekonomi daerah. Perkembangan koperasi di NTT terus mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah unit koperasi maupun keanggotaannya. Hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Tahun 2020, jumlah koperasi di NTT sebanyak 4.282 Unit dengan jumlah anggota koperasi 2.4 juta orang dengan total aset sekitar 12,5 triliun rupiah.
Tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 4.286 unit dengan jumlah anggota 2.5 juta orang dengan total aset bertambah menjadi 13,5 triliun rupiah. Kita patut berbangga bahwa tiga koperasi asal NTT telah menjadi Koperasi Primer Nasional, yakni Kopdit Pintu Air, Kopdit Swastisari dan Kopjas TLM Indonesia yang memiliki kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengikuti perkembangan teknologi yang kian pesat, sejak tahun 2020, Pemerintah terus memfasilitasi digitalisasi koperasi. “Tahun 2021, sebanyak 600 unit koperasi telah melakukan upaya transformasi digital dalam pelayanannya. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong koperasi untuk bergerak dalam sektor riil sehingga tidak hanya fokus pada simpan pinjam,” katanya.