Deklarasi Janji Peternak di LAUT

IMG 20220311 WA0028

Untuk jadwal berikutnya peternak Desa Satar Padut, Senin 14/03/2022 bertempat di halaman depan Kantor Camat LAUT. Hal ini juga akan dilakukan di 9 desa lain di Kecamatan Lamba Leda Utara.

Naskah janji peternak memuat empat poin pokok.

JANJI PETERNAK

KAMI PETERNAK HEWAN JENIS BESAR DAN KECIL DI KECAMATAN LAMBA LEDA UTARA, BERJANJI :

  1. MEMATUHI PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, NO 7 TAHUN 2010, TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK, DAN PERATURAN DESA, (PERDES), TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK PELIHARAAN.
  2. JIKA HEWAN TERNAK PELIHARAAN KAMI BERKELIARAN DISEMBARANG TEMPAT, AKAN DIMUSNAHKAN ATAU DITEMBAK MATI SESUAI SANKSI YANG TERTERAH DALAM PERDES.
  3. KAMI SIAP MEMATUHI SANKSI HUKUM PERDA DAN PERDES SERTA SIAP DIPEROSES HUKUM, BILA KAMI TIDAK MENGINDAHKAN PERDA DAN PERDES TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK PELIHARAAN
  4. KAMI BERJANJI UNTUK DENGAN SUNGGUH SUNGGUH MENJAGA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP
BACA JUGA:  Meski sudah Disampaikan ke Gubernur NTT, Hingga Kini Belum Teralir Listrik

DEMIKIAN JANJI INI KAMI UCAPKAN DENGAN SUNGGUH SUNGGUH, UNTUK DIINDAHKAN, DAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SESUAI ATURAN, DAN MENURUT AGAMA ATAU KEYAKINAN KAMI MASING MASING.