Sementara, urai Budi, dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada pemda karena data PPJ belum dibuka.
“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.
Budi memaparkan bahwa ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk pemda.
“Melalui dashboard JAGA ini pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik; 5 peringkat teratas golongan tarif listrik; nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi; serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik pemda,” urai Budi.
JAGA adalah sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Platform tersebut menyajikan data seputar informasi pelayanan publik dengan lima menu utama, yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19. Dengan lima menu ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik tersebut.