Ruteng, SOROTNTT.com – Lokasi proyek sarana pengendali banjir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipagari warga Reo baru-baru ini mendapat sorotan warga.
Proyek senilai sekitar Rp 26 miliar tersebut sedang berjalan proses pengerjaan, tetapi ada pemandangan berbeda yang terjadi di jalan masuk proyek serta di lokasi proyek tersebut, terlihat ada pemagaran.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, pemagaran tersebut dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan dan diketahui mereka sudah menguasai lahan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
Juru bicara kedua ahli waris pemilik lahan tersebut yang diketahui bernama Muhamad Agus Sanusi kepada media ini 4 Oktober 2023 menyampaikan, pemilik lahan yang dipagari tersebut adalah almarhum Haji Muhammad Arsyad Daeng Patompo, yang dibeli dari Abdul Radjak pada tahun 1977.
Selanjutnya Haji Muhammad Arsyad membagi tanah itu kepada kakaknya yang bernama Haji Mashor Daeng Lolo. Jadi kepemilikan tanah kebun tersebut adalah almarhum Haji Muhamad Arsyad Daeng Patompo dan almarhum Haji Mashor Daeng Lolo.