Jaksa Wajibkan Panggil Robi Idong Sebagai Saksi Korban Atas Nama Pemda Sikka Atau Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi

20220803 091130 1 jpg

Jika Kajari Sikka tidak becus bekerja, maka tinggalkan Sikka, mundur saja dari jabatan struktur dan fungsional, untuk apa ada bintang di pundak dan biji jengkol kuning di dada, tetapi tidak punya nyali, tidak punya kecakapan dalam mengelola kekuasaan pemerintahan di bidang Penegakan Hukum dan Penuntutan perkara pidana korupsi.

 Jakarta, 1 Agustus  2022.

BACA JUGA:  Pembangunan Waduk Lambo Mbay, Diduga Ada Kejanggalan Terkait Penetapan Nama Penerima Ganti Rugi Tanah