Janji Politik Paket Hery-Heri Bangun Rumah Sakit Pratama Tidak Sesuai Syarat Permenkes 2014

Jika dicermati lagi, kata Deno, Rumah Sakit Pratama merupakan Rumah Sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 untuk peningkatan akses bagi Masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan, mulai dari rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Manggarai membangun Rumah Sakit RSUD dr Ben Mboi dan beberapa Puskesmas Rawat Inap di tiap Kecamatan untuk memberi pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat itu.

BACA JUGA:  Kali Berminyak Hebohkan Warga Umbu Langang Sumba Tengah

“Kita sudah punya Rumah Sakit sejak dulu bahkan Pemerintah sudah bangun Puskesmas Rawat Inap untuk memberi pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Jadi tidak perlu lagi ada Rumah Sakit Pratama di Manggarai” tutur Deno.

Ia berharap agar Masyarakat tidak terbodohi dengan janji-janji yang tak masuk akal ini, sebab mengurus Negara tentu harus mengikuti peraturan yang berlaku. (Berto Davids)