SOROTNTT.Com-Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan mengikuti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Adapun opini Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) tersebut, didasarkan pada 4 (empat) kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peranturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ketua BPK RI Perwakilan NTT (Slamet Riyadi) dalam kesempatan penyerahan Opini WTP di Kupang (30 Mei 2023), kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manggarai Timur yang dari tahun ke tahun semakin baik. Hal yang menjadi perhatian adalah agar kedepannya perlu ada perbaikan terhadap manajemen penganggaran, penatausahaan aset dan manajemen perjalanan dinas sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah akuntabilitas.