“Bagi saya dan pengalaman di desa lain, desa-desa di luar Kecamatan Elar Selatan begitu bagus kantor desanya. Kantor desa itu sebagai pusat informasi bagi masyarakat desa, dan ini terbalik dengan desa-desa yang ada di Kecamatan Elar Selatan. Ini merupakan PR untuk kami selaku pemerintah,” ujarnya.
Lanjutnya, ke depan ia akan turun ke setiap desa-desa yang ada di Elar Selatan. Kalau di desa-desa tidak memiliki papan atau baliho transparasi ADD dan DD, justru ini yang akan menimbulkan kecurigaan atau dugaan-dugaan dari masyarakat desa.
“Saya pasti turun ke desa-desa untuk mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa. Terkait surat dari dinas PMD Matim, saya akan tindaklanjuti surat penegasan itu kepada kepala desa. Saya disposisikan untuk teruskan surat tersebut dalam bentuk penegasan. Sekarang kami sudah lakukan itu, dan sementara diproses suratnya,” tandasnya.
Stephanus menambahkan, hampir sebagian besar desa-desa di Kecamatan Elar Selatan belum memiliki papan ataupun baliho transparansi ADD dan DD.