Kapal Sampah Bantuan KLHK Sudah Setahun Nganggur

kapal sampah jpg webp

Terkait dokumen serah terima kapal tersebut juga akan ikut dikembalikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat kapal ditarik kembali walau sudah dilakukan serah terima antar pihak KLHK dan pemerintah daerah setempat pada awal Maret tahun lalu.

“Kapal diserahkan ke Dinas LHK Kabupaten Manggarai Barat, tetapi tidak diketahui besaran biaya pembuatannya dan dokumennya tidak ada. Diserahkan begitu saja dan belum beroperasi,” terangnya.

BACA JUGA:  Sambut Mahasiswa KKN Undana, Bupati Flotim: Berikan Nilai yang Lebih untuk Masyarakat

Sementara itu Ketua Asosiasi Kapal Wisata (ASMAWI) Manggarai Barat Ahyar Abadi saat dimintai komentarnya terkait keberadaan kapal sampah mubazir ini menjelaskan,

selama ini kapal dari Kementerian KLHK tersebut tidak terlihat melakukan operasi rutin di perairan Labuan Bajo. Pasalnya, kapal tersebut hanya mampu memungut sampah berukuran kecil  dan tidak dapat menjangkau secara keseluruhan sampah yang ada di laut, karena kondisi kapal sangat berbahaya jika menghadapi gelombang setengah meter.

BACA JUGA:  Kedua Warga Kota Ruteng ini Tinggal di Rumah Yang Tidak Layah Huni, Pemerintah Diminta Peduli

“Pernah sekali melakukan operasi di laut, tetapi tidak bisa jauh  karena kondisinya sangat tidak layak dan berbahaya bagi ABK maupun petugas pungut sampah, oleng sekali kapal itu,” ungkap Ahyar.