Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam Proyek Pembangunan Puskesmas Paga terdapat dugaan kuat adanya manipulasi dan pengaturan pemenang lelang sehingga proses lelang hanya formalitas belaka, pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis, PPK diduga tidak cek harga pasar untuk review HPS, HPS diduga di mark up mendekati harga penawaran dan pekerjaan belum selesai namun diduga pembayaran sudah dilakukan 100 persen.
Dengan demikian kasus Proyek Pembangunan Puskesmas Paga kelak bisa saja menjadi proyek sarana kesehatan keempat yang dikorupsi oleh oknum-oknum tamak, setelah Proyek Pembangunan Puskesmas Bola, Proyek Pembangunan Puskesmas Waigete dan Proyek Pengadaan Trafo di RSUD TC Hillers.
(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI)