Gubernur menegaskan, dengan aset tersebut yang sudah memiliki dasar hukum yang tepat, maka Pemerintah kabupaten Mabar memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur ataupun juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.
“Pertemuan ini bukan hanya saja berdampak pada penyelesaian perkara sengketa tanah. akan tetapi harus dilanjutkan untuk memberi manfaat pada PDA Kabupaten Manggarai barat maupun bagi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
“Ini juga sebagai pelayanan kita terhadap negara dengan kapasitas kolaborasi kita. Dengan aset atau lahan yang strategis maka perlu dibangun untuk untuk berguna bagi ekonomi daerah. Kita harus kerjakan dengan baik untuk mandapatkan multiplayer effect terhadap pembangunan di daerah,” tambah Gubernur.
Tak hanya itu, Gubernur VBL juga mengatakan akan dibangun Hotel Bintang 5 dikarenakan aset tanah Karanga tersebut sebagai tempat yang strategis.
Ia juga turut kembali mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh untuk membangun Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang tentunya akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian juga sebagai bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional.