Kemendagri Adakan Sosialisasi Batas Daerah antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada

Borong, SorotNTT- Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH,M.Hum didampingi Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus, Ketua DPRD Matim Yeremias Dupa, anggota DPRD Matim, Ketua TP PKK Matim Ny. Theresia Wisang Agas dan beberapa pimpinan OPD Lingkup Pemkab Matim, menerima Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri
Sugiarto, SE.,M.Si bersama rombongan di Ruang sidang utama Kantor DPRD Kab. Manggarai Timur di Lehong. Senin (14/12/2020).

BACA JUGA:  Gubernur AAU Pimpin Ziarah Rombongan di TMPN Kusumanegara

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri berasama rombongan datang ke Manggarai Timur dalam rangka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 55 Tahun 2020 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada sekaligus Sosialisasi Penataan Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.

Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hun dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA:  Tobias Wanus: Pantas Riski Adalah Jawaban Yang Tepat Untuk Mabar

Kata Bupati Agas, batas administrasi adalah hal penting bagi pemeritah daerah untuk dapat mengetahui batas kewenangan pemerintahan dalam kegiatan pembangunan dan untuk peningkatan kesejahteran masyarakat.