Keputusan Tapal Batas Harus Merujuk Kesepakatan Tahun 1973

Roman Ndau Lendong tapal batas

Roman menyarankan, jika mendengar reaksi yang meluas di tengah masyarakat, Gubernur NTT seharusnya mendatangi wilayah perbatasan untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

“Gubernur NTT harus bertanya kepada masyarakat, mengapa mereka gabung ke Ngada. Apakah masyarakat di perbatasan lebih merasa dilayani dari Kabupaten Ngada atau apa, supaya itu bisa dilakukan oleh Pemda Manggarai Timur. Saya selalu berpandangan bahwa soal keputusan itu masih sebatas isu dan itu belum dianggap sebagai sebuah keputusan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kepala Bappenas: Rakortekbang Simpul Penyelarasan Rencana Kerja Pusat-Daerah

Menurut Roman, tidak terlalu sulit untuk membatalkan keputusan yang sudah terlanjur ditandatangani Gubernur Viktor. Dia mengingatkan bahwa perebutan tanah itu sangat berisiko. Justru di NTT, perebutan tanah lah yang banyak memicu pertumpahan darah.

“Pak Gubernur berharap bisa mempertimbangkan itu. Tentu kita berpegang teguh pada sejarah, pada sejarah tahun 1973.  Apa pun yang diputuskan pada saat itu merupakan keputusan yang sengat tepat. Untuk itu, kita tidak punya rujukan lagi selain keputusan saat itu. Manakala putusan itu diubah tanpa dasar apa pun, itu akan menjadi preseden buruk. Besok-besok orang bisa ambil kabupaten lain, ambil desa lain, tinggal bangun argumentasi belakangan. Itu sangat berbahaya!” tegas Roman.