MANGGARAI, SOROTNTT.COM– Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur menyoroti Maraknya aktivitas penambangan galian C yang ilegal disepanjang kali Wae Pesi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kepada media ini, Rabu 7 Desember 2022, Salesius menyampaikan, Sudah bertahun-tahun pelaku penambangan galian C ilegal melakukan praktiknya di sepanjang kali Wae Pesi.
Mereka seakan diperlakukan istimewa dan kebal terhadap hukum yang ada, sehingga dibiarkan melakukan praktik tanpa ada rasa takut.
Kami dari LSM Ladikum mengecam keras praktik ilegal ini, karena merugikan negara, berupa tidak adanya pajak yang dipungut.
Oleh karena itu kami meminta kepada Kapolri, Kapolda Nusa Tenggara Timur(NTT), serta Kapolres Manggarai, untuk tegakkan aturan.
Periksa dan tangkap pelaku penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut, jangan biarkan mereka merajalela melakukan aksinya.
Kami mengharapkan langkah tegas dari aparat penehak hukum, jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan,. Kita ingin aturan ditegakkan, tutup Salesius.