Aliran dana terkait pangkas gaji para honorer dibawa kemana ? Sampai sekarang belum ada evaluasi. Keterbukaan informasi publik harus menjadi spirit utama dalam menjalankan tugas pemerintah seperti yang tertuang dalam UU No 14 tahun 2008.
Selain itu, semangat yang digaungkan oleh Bupati Edi tentang good governance yang menjadi bagian dari platform Mabar bangkit- Mabar mantap, harus betul-betul dilaksanakan. Jangan asal bacot pada saat kampanye.
Publik menilai argumentasi itu sebatas membius saraf para pemilih. Mulut dan sikap harus selaras.
Yang ke-dua, saya mau soroti persoalan rancangan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak melibatkan DPRD. PP No 50 tahun 2007, sudah mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, yang dalam pasal 10 junto pasal 11 junto pasal 12 bahwa pemda wajib mengajukan surat permohonan dan lampiran rancangan perjanjian kerjasama kepada DPRD serta memberikan penjelasan mengenai tujuan kerja sama, objek yang akan dikerja serta jangka waktu pelaksanaan.