Ketua PKN ingatkan Bupati Edi: Hukum Terkadang Tidur, Tetapi Hukum Tidak Pernah Mati

IMG 20220122 WA0031 1 jpg

Sampai sekarang lembaga DPRD Mabar tidak pernah tau menahu tentang MOU PKS yang sudah dilakukan Bupati Edi. Ini sudah melanggar prosedur, selain itu bahaya kedepannya, jika proyek Geothermal membawa dampak yang negatif terhadap lingkungan dan kepada masyarakat, maka dia harus bertanggung jawab.

Kita akui penjelasan ilmiah oleh para ilmuwan dan juga disampaikan oleh pengelola, menjamin tidak berdampak pada lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:  IndonesiaRaya Bergema Dari Yogyakarta

Satu hal yang kita ketahui bahwa berkaca pada kasus di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 25 Januari 2021, di mana lima warga tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit akibat menghirup gas beracun dari proyek geothermal, artinya ini: belum tentu yang terburuk yang bisa terjadi” akibat proyek geothermal ini, “Itu peringatannya.”

BACA JUGA:  Gubernur NTT Audiens bersama Rektor Unhan

Eksekutif bukan Lex spesialis dalam menjalankan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Baca itu Peraturan tentang Otonomi Daerah Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan juga pada Undang-undang No. 23 Tahun 20014.