“Ini harus terus kita pertahankan. Jika ada laporan, saya akan tindak lanjuti langsung,” ujarnya.
Dikatakan lagi, jika ada anggotanya melakukan tindakan tersebut, sesuai dengan komitmen Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.IP kepada seluruh jajarannya akan memberikan sanksi berat terhadap anggota TNI di jajaran Kodam Udayana yang terbukti menggunakan narkoba.
“Prajurit Kodim 1612/Manggarai, idealnya bisa memberikan kontribusi dalam upaya memerangi narkoba, bukan justru terlibat. Jika terjadi, sanksi berat menanti,” tegas Rudy.
Sebagai bentuk pencegahan, kata Dandim lagi, selain tindakan persuasif dan preventif, pihaknya mengajak masyarakat Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur untuk tanggap dan sadar terhadap bahaya laten narkoba.
“Saya juga mengimbau, kepada Babinsa jajaran, untuk mengupayakan kampung binaannya bersih dari narkoba. Sosialisasi di sekolah-sekolah juga perlu. Hal tersebut mengantisipasi terjerumusnya remaja pada barang haram tersebut,” pinta Dandim.
Menurut Rudy, tindakan sosialisasi lain yang mereka lakukan berupa pengumuman melalui spanduk-spanduk yang dipasang di beberapa titik terutama di Kantor Koramil jajaran dan Makodim. (*)