Korban Lakalantas di Lembor Mendapat Santunan Dari Kontraktor Setelah PKN Mabar Lakukan Advokasi

“Saya mengetahui informasi kejadian tersebut pada saat kami melakukan investigasi pengerjaan ruas jalan tersebut dan sebelumnya saya sudah pernah datang investigasi, dan ini kunjungan saya yang ketiga kalinya dan saya sudah ingatkan PPK dan kontraktor sebelumnya”. Cetus Logam

“Karena temuan saya kali lalu memang terkait K3, apalagi ini pekerjaan di jalur yang sangat ramai, selain itu, ini kewajiban penyedia jasa/kontraktor karena berbicara tentang K3 ini hakekatnya bagian dari Item pekerjaan dalam RAB. Setelah saya memantau progres hasil pekerjaan, warga mengatakan bahwa proyek ini sudah memakan korban” Jelasnya

BACA JUGA:  Walikota Kupang Lantik 87 Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Kupang

lebih lanjut Logam mengatakan bahwa YS adalah salah satu yang menjadi korban kecelakan lalu lintas akibat tumpukan material proyek pengerjaan Hot Rolled Sheet ( HRS ) serta galian badan jalan yang terlalu dalam yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Adapun kronologi kejadian kecelakaan tersebut kata Logam bahwa YS mengalami kecelakaan setelah mengikuti acara syukuran komuni pertama di Wae Nakeng pada bulan Oktober lalu. Seusai mengikuti acara, korban melintas di ruas pekerjaan tersebut dan melihat kendaraan roda empat dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi. Kemudian korban YS berusaha untuk membelokkan motor yang dikendarainya, namun tumpukkan material yang begitu banyak membuat roda kendaraan bergerak tidak seimbang hingga korban kehilangan konsentrasi akhirnya terlempar di bahu jalan sepanjang 10 m mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga rahang patah.