Kritikan Pedas Aktivias Garut Terhadap Pernyataan Kontroversi Syakur Amin

WhatsApp Image 2024 09 28 at 08.07.42 beed7935 jpg

GARUT, SOROTNTT.Com– Buntut dari pernyataan Calon Bupati Garut, Syakur Amin yang menyebutkan bahwa korupsi penyakit masyarakat, memantik reaksi seorang aktivis terkemuka di Kabupaten Garut, Deden Dolar Rancung.

Menurut Deden Dolar, Syakur tidak memiliki konsep yang jelas dan tegas terkait implementasi UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah di Revisi UU No 20/ 2001.Syakur tidak memiliki konsep yang jelas dan tegas terkait implementasi UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah di Revisi UU No 20/ 2001.

BACA JUGA:  Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

“Hal ni bisa dilihat dari fakta integritas dan komitmen beliau untuk memberantas ijonisasi proyek, gratifikasi hingga pemanfaatan dana Silpa yang dipakai untuk dalih studi banding diberbagai dinas kelas A, yang dituangkan dalam reales publik. Saya tantang kedua pasangan untuk mengiyakan political will (kemauan Politik) menabuh genderang perang terhadap korupsi,” ungkap Deden Dolar, Jum’at (27/9/24).

BACA JUGA:  Di Hadapan KJRI Hongkong, Mario Pranda Promosi Pariwisata Labuan Bajo

Karena, tambah Deden Dolar, menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government) dan berwibawa (good governance) maka Slsemua pasangan calon khususnya Syakur harus memahami esensi UU 28 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan yang Bersih Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme.