Lagi dan lagi bermunculan aliran sesat bertukar pasangan

20240328 125228 jpg

Dalam video tersebut, Gus Idris diduga menyebarkan ajaran yang mengajak kepada pertukaran pasangan dalam pernikahan, serupa dengan kasus yang melibatkan Gus Samsudin. LSM Medimas berharap agar kasus Gus Idris juga mendapatkan proses hukum yang sama seperti yang telah dilakukan terhadap Gus Samsudin. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal kuat bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.

BACA JUGA:  Dari IKN, Presiden dan Ibu Iriana Kembali ke Jakarta

Pihak kepolisian telah memberikan respons positif terhadap laporan baru ini dan menyatakan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kedamaian dan stabilitas sosial, serta memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat mencegah penyebaran ajaran yang menyimpang dari ajaran agama yang berlaku sesuai undang-undang, sehingga tidak meresahkan masyarakat dan menjaga harmoni dalam kehidupan beragama.