“Mereka waktu itu pada tahun 2019 suruh saya yang kerja proyeknya dan mereka sampaikan ke saya bahwa pencairan itu bisa dilakukan ketika pengerjaanya telah selesai 100% namun setelah pengerjaan 100 % mereka juga tidak membayar sampai sekarang. Mereka selalu janjikan dan selalu banyak alasan yang tidak jelas. Kemudian mereka minta saya untuk serahkan kwitansi pembelanjaan material pengerjaan proyek tersebut, ini aneh sekali bagi saya, kok minta kwitasnsi lagi ke saya untuk kelaengkapan pelaporan mereka? berarti pencairan Tahun 2021 itu diduga pelaporananya dimanipulasi. ketika saya ancam untuk undang wartawan mereka mulai huru-hara untuk buat surat pernyataan, tapi ketika diminta untuk tanda tangan mereka banyak sekali alasanya,”Jelas Suharman
Sementara Hasan Asrul Oramahi, Sekdes Desa Nanga Kantor Barat yang juga mantan PLT Desa Nanga Kantor Barat yang menjabat pada tahun 2019 sampai tahun 2020 saat dikonfirmasi media ini mengakui bahwa benar uang tersebut belum lunas dibayar.