Mantan PLT dan Bendahara Desa Nanga Kantor Barat Diduga Menggelapkan DD T.A 2019 dan 2020

“Mereka waktu itu  pada tahun 2019 suruh saya yang kerja proyeknya dan mereka sampaikan ke saya bahwa pencairan itu bisa dilakukan ketika pengerjaanya telah selesai 100% namun setelah pengerjaan 100 % mereka juga tidak membayar sampai sekarang. Mereka selalu janjikan dan selalu banyak  alasan yang tidak jelas. Kemudian mereka minta saya  untuk serahkan kwitansi pembelanjaan material pengerjaan proyek tersebut, ini aneh sekali bagi saya, kok minta kwitasnsi lagi ke saya untuk kelaengkapan pelaporan mereka? berarti pencairan Tahun 2021 itu diduga pelaporananya dimanipulasi. ketika saya ancam untuk undang wartawan mereka mulai huru-hara untuk buat surat pernyataan, tapi ketika diminta untuk tanda tangan mereka banyak sekali alasanya,”Jelas Suharman

BACA JUGA:  Pemdes Bersama Warga Sambut Baik Perusahan yang Ikuti Prosedur untuk Berinvestasi di Desa Golo Leleng
IMG 20220213 WA0070
Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Uang dari Mantan PLT Desa Nanga Kantor Barat kepada Mitra/pihak ketiga pada tanggal 27 Juni 2021 lalu. (Foto Ist)

Sementara Hasan Asrul Oramahi, Sekdes Desa Nanga Kantor Barat yang juga mantan PLT Desa Nanga Kantor Barat yang menjabat pada tahun 2019 sampai tahun 2020 saat dikonfirmasi media ini mengakui bahwa benar uang tersebut belum lunas dibayar.