Borong, SorotNTT. Com- Kepastian hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur , terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, masih menyisakan tanda tanya yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat.
Saat ditemui SorotNTT. com, Selasa (23/7/2019). Salah satu Tokoh Masyarakat desa Golo Lijun yang enggan menyebutkan namanya (TL), menyoroti kinerja Inspektorat Pemkab Matim dalam pemeriksaan penggunaan dana desa, yang di duga ada kongkalingkong dengan Kepala Desa.
“Sangat disayangkan hasil pemeriksaan setiap desa dalam pengunaan dana tersebut hanya bersifat seremonial saja, tidak ditemukan setiap desa adanya penyimpangan. Sementara banyak keluhan dari masyarakat , dalam penggunaan anggaran desa dalam segi pelaksanan pembangunan fisik maupun non fisik,” tegasnya.
Kami sangat mempertanyakan kinerja Inspektorat ,dalam melaksanakan pemeriksaan di setiap desa yang ada di Kabupaten manggarai timur lebih khususnya di desa Golo Lijun ini.