Sementara soal pelaksanaan RUPS LB Bank NTT, Andriko membenarkannya. “Ini kan pindah dari Bank Jatim ke Bank DKI. Kemudian kepemimpinan para Plt itu sudah selesai sejak 7 November dan itu harus diganti karena itu haru RUPS,” tegasnya.
“Itu normal dan tidak ada kepentingan politik. Jadi gini, penjabat itu diberikan tugas 6 bulan. Jadi selama 6 bulan itu belum ada pejabat definitif, maka harus diganti atau bentuk penjabat baru,” tambahnya.