Kami juga telah menelusuri informasi ” Reses” ini ke pihak pemerintahan Desa Rura, dalam hal ini kepada Penjabat Desa Rura. Beliau mengatakan bahwa “Reses” itu tidak ada. Karena tidak diberitahu kepada pemerintah setempat.
Kami meminta pihak aparat penegak untuk segera menelusi kasus ini karena diduga telah terjadi pelanggarannya. Ini juga mengandung unsur korupsi.
Dugaan Kelompok Fiktif
Menurut Yeremis Guntur, Masyarakat yang menerima babi dari Anggota DPRD berinisial FPN, sekaligus Calon Anggota DPRD dapil 4 Manggarai yang terseret kasus Politik Uang ini mengaku mereka tidak pernah membentuk kelompok penerima babi.
Tetapi mereka yang menerima babi itu adalah masyarakat yang diarahkan untuk memilih Calon Anggota DPRD berinisial FPN pada pemilihan Umum pada pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
Lanjut Yeremias, Kalau benar ada pengakuan Anggota DPRD berinisial FPN bahwa ada kelompok babi, saya menduga itu juga Fiktif.
Kelompok itu harus melalui proses yang jelas, seperti adanya anggota kelompok, adanya rapat kelompok, serta adanya tanda tangan proposal. Sementara di Desa Rura, tidak ada usulan kelompok yang mengusulan bantuan babi itu.