Menyoroti Polemik Politik Uang, Dugaan Reses Fiktif dan Kelompok Siluman di Manggarai

20240403 111128 scaled

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Kasus Politik Uang yang terjadi di Rura, Desa Rura, Kabupaten Manggarai, NTT akir-akir ini menjadi perbincangan publik yang ramai dibicarakan.

Kasus ini menyeret salah satu Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Dapil 4 (Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok, Reok Barat) terpilih dengan inisial FPN.

Penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Kepolisian oleh Bawaslu kabupaten Manggarai pada hari Kamis 28 Maret 2024 dengan terlapor Yeremias Guntur.

BACA JUGA:  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Pantauan media ini dilapangan pada Rabu 3 April 2024 dilapangan, Pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan Pelapor dan para saksi, serta melakukan rekonstruksi kasus ini di Kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat.

Dibalik kasus Politik uang yang lagi viral tersebut, ada beberapa fakta yang menjadi polemik ditengah masyarakat Desa Rura, Kecamatan Reok Barat.

BACA JUGA:  Umat Terharu Saat Menyaksikan Drama Penyaliban Yesus di "Alun-alun Natas Labar Kota Ruteng"

Dugaan Reses Palsu

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat Desa Rura bernama Yeremias Guntur dan beberapa masyarakat lainya yang enggan menyebut namanya, menyampaikan terkait informasi yang mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang berinisial FPN yang lagi terseret dalam kasus Politil Uang ini pernah melakukan “Reses” di Desa Rura, sebelum proses pemilihan serentak pada 14 Februari 2024 yang lalu, itu tidak benar.