Ruteng,Sorotntt.com– LNBK (24) alamat Nualete, Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lempengbusu Kelikose,Kabupaten Ende Diamankan Unit Jatanras bersama unit Tipidter Polres Manggarai,Polda NTT pada Selasa,22/2/2022.
LNBK diamankan diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dan Pemerasan melalui akun Media Sosial kepada korban EH pada minggu, 20/2/2022 di kumba, kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK, melalui Paur Subag Humas, Ipda Made Budiarsa mengisahkan kronologis kejadian tersebut,Pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng.
“Pada awal bulan Januari tahun 2022 sekitar pukul 10.00 wita, Pelaku merekam vidio berkonten Pornografi dengan objek korban tanpa sepengetahuan korban,” ucapnya.
Lanjut Ipda Made , pada hari kamis tanggal 17 februari 2022 sekitar pukul 15.07 Wita, pelaku menggunakan fake account facebook mengirimkan Video yang memiliki muatan Pornografi tersebut ke akun facebook milik korban.