Edi Hardum: FPN Diduga Dalang Kasus Politik Uang di Rura, Segera Tangkap dan Ditetepkan Menjadi Tersangka

20240502 180849 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Pengamat hukum asal Manggarai Dr.Edi Hardum, S.H., M.H., kembali angkat bicara terkait kasus maney politic (politik uang) yang terjadi di Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pengacara terkenal itu menyampaikan apresiasinya kepada polisi, terutama Gakkumdu Kabupaten Manggarai, yang telah menetapkan Yohanes Kenedi sebagai tersangka dalam kasus ini. 

BACA JUGA:  Mantan Bupati Manggarai, Deno Kamelus, Meninggal Dunia

Namun beliau mendorong polisi agar mengusut  siapa yang menyuruh Yohanes Kenedi ini. Siapa yang ada dibelakang dia, Siapa dalangnya.

Polisi jangan berhenti sampai di Penetapan tersangka Yohanes Kenedi ini, Saya menduga kuat ada dalang dibelang dia.Dan dugaan kuat itu FPN celeg terpilih dari dari 4 Kabupaten Manggarai.

Tidak mungkin Yohanes Kenedi bekerja atas inisiatifnya sendiri. Bisa juga atas iniasiatifnya sendiri, tapi harus benar-benar digali.polisi harus benar-benar mendalami niat dari Yohanes Kenedi ini kenapa sampai dia menyalurkan uang kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Langkah Cepat Pemprov NTT Dalam Menangani Dampak Bencana Seroja Diapresiasi DPRD NTT

Saya pikir ada niat dia yaitu memenangkan calon tertentu, antara lain disini adalah Caleg FPN. Nah harus ditarik apa hubungan dia dengan Caleg FPN ini, tegas Advokat dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini”.