Labuan Bajo, Sorotntt.com – Oknum Anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) berinisial A diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap VT salah seorang sopir travel dengan rute Pacar-Labuan Bajo.
Tindakan kekerasan tersebut dengan melakukan pemukulan serta ancaman menggunakan satu unit pistol warna silver perak serta merampas kunci mobil milik VT.
Kejadian ini tepatnya di sebelah perempatan lampu merah langka KB, menuju Sernaru sebelum jembatan. Pada kamis, (17/2) sekitar pukul 10.30 WITA.
VT selaku korban saat diwawancarai media ini Kamis (17/2/2022) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula karena ada persoalan terkait uang setoran mobil milik A yang dipakainya selama 3 bulan.
“Penyebab dia kejar-kejar saya terus itu karena memang selama ini saya pakai dia punya mobil dan kesepakatanya kita setor setiap bulan senilai Rp. 3.500.000 dan harus setor setiap tanggal 15. Saya pakai mobil ini sudah jalan 3 bulan, kemudian pada tanggal 14/2/22 dia minta uang setor ke saya, namun saat itu saya bilang tunggu tanggal 15 dulu baru saya setor, karena uangnya belum pas,”Jelasnya.