“Kami ingin seluruh laporan, baik dari pihak Muhammad Syair maupun ahli waris Ibrahim Hanta, diproses secara transparan dan adil. Penyidik harus netral dan tidak tebang pilih,” tegas Florianus.
Florianus Surion Adu menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ini tanpa keberpihakan.
“Saran kami, biarkan seluruh proses perdata selesai lebih dulu. Jangan sampai penegak hukum dianggap tidak netral,” tutup Florianus.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Manggarai Barat IPTU Eka Darmayuda ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Rabu, (20/11/2024) pagi hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait ini karena masih mengikuti kegiatan zoom.
“Selamat pagi. Ini lagi ikut zoom anev Humas,” jawabnya singkat