Pemdes Golo Tantong Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Izin Pemilik

IMG 20230920 WA0016 jpg

Timo menegaskan bahwa piahkan sangat mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, akan tetapi perlu adanya sosialisasi dan musyawarah bersama.

“Kami minta Kepala Desa dan seluruh perangkat desa Golo Tantong agar menghentikan aktivitas di atas lahan kami. Apabila masih ada tindakan semena-mena, kami akan mengambil langkah hukum, karena ini adalah negara hukum.” tegas Timo

BACA JUGA:  Dampak Banjir Bandang Flores Timur, Sebanyak 69 Jenazah Berhasil dievakuasi Tim SAR

Terpisah, Vinsensius Swedi, Kepala Desa Golo Tantong ketika dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Selasa, (19/9/2023) malam, dirinya menyampaikan bahwa terkait kegiatan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Semua proses sudah dilakukan sesuai prosedur. Kami tidak mungkin melakukan kegiatan tanpa diawali sosialisasi pak,” jelas Vinsen.

Meski begitu, pertanyaan tetap menggantung apakah sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan dengan baik dan apakah pemilik lahan telah memberikan persetujuan. Vinsensius Swedi mengaku bahwa sosialisasi kegiatan itu sudah dilakukan, dan ruas jalan sudah ditentukan bersama masyarakat pemilik lahan dan pihak desa hanya melanjutkan saja.