Pemprov NTT Raih Opini WTP Ke-8, Wagub JNS : “Kita Wajib Bersyukur dan Patut Terus Kita Pertahankan”

IMG 20230520 WA0021 1 jpg

“Juga terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan tersebut sehingga saya atas nama masyarakat dan pemerintah provinsi NTT memberikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang telah diserahkan ini. Tentunya ada beberapa catatan yang diberikan kepada kita dan akan kita selesaikan juga secepatnya,” ungkap Wakil Gubernur.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional daerah.

BACA JUGA:  Semangat Bela Negara harus ditanamkan pada setiap Warga Negara

“Untuk mencapai Opini WTP harus
Opini berdasarkan empat penilaian kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah,
pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal yang efektif,” ujar Nyoman.

“Berdasarkan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2022, BPK RI memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini karena Laporan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, didukung dengan pengungkapan informasi yang memadai, dan sistem pengendalian internal yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan undang-undang,” panjang Nyoman.