LBH Surya NTT sebagai LBH yang Terakreditasi dari Kemenkumham RI harus dapat bertanggungjawab dengan MoU yang telah di tandatangani bersama, tentunya dengan semakin meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi demi mewujudkan Pengadilan Agama Ruteng menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semua akan terwujud apabila kita bisa bersinergi dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Manggarai.
Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut menyampaikan, “kami mengucapkan terima kasih juga kepada Pengadilan Agama Ruteng, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT sebagai Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021 dan kami akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya.
kami akan memberikan pelayanan prima kepada mayarakat dalam memberikan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum pada Posbakum Pengadilan Agama Ruteng serta memberikan kepuasan kepada para pencari keadilan yang datang ke Posbakum Pengadilan Agama Ruteng”, ucap Nita.