Petani di Pota Kesulitan Mendapatkan Hak dalam Transaksi Jual Beli,Pemerintah Perlu Turun Tangan

20240628 185810 1 jpg

Oleh Rufaidah, S.H., M.H.
(Pemerhati Hukum dan Ekonomi Pantura Matim)

OPINI, Sorotntt.com – Pota adalah sebuah nama Kelurahan yang ada di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meskipun, di Kecamatan Sambi Rampas terdapat beberapa Kelurahan dan beberapa Desa, akan tetapi orang-orang luar mengetahuinya dengan nama Pota.

BACA JUGA:  Pemkab Manggarai Timur Gelar Pentas Budaya Caci

Pota dikenal dengan leading sektornya berupa, Pertanian, Perikanan dan Peternakan. Dalam sektor pertanian ada bawang merah, padi, dan jagung. Selain sektor pertanian, Pota juga terkenal dalam sektor perikanan dibuktikan dengan banyaknya pembeli dari luar yang berdatangan mengambil ikan di Pota dan kemudian dijual kembali ke tempat lain.

Disamping itu, Pota juga dikenal dalam sektor peternakan dibuktikan dengan banyaknya pembeli dari luar, seperti dari wilayah Sulewesi Selatan yang datang membeli hasil ternak, berupa kerbau, sapi dan kuda milik masyarakat Pota.

BACA JUGA:  Siap Amankan Konflik, Personel Polres Lembata BKO ke Sandosi

Dari ketiga sektor tersebut pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dibuktikan dengan banyaknya pendirian koperasi dan usaha-usaha lain. Tetapi dibalik itu semua ternyata masyarakat Pota sangat khawatir jika ada pembeli yang masuk ke wilayah mereka.