Dijelaskan Menteri Hadi, target ini adalah pekerjaan extraordinary dari program yang revolusioner yang tidak akan berhasil tanpa dukungan mitra kerja yang sangat dekat yakni PPAT.
“Hampir 63 persen pekerjaan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berhasil tanpa dukungan PPAT. Saya mengucapkan terima kasih untuk dukungan ini. Tahun 2017-2023, economic value added dari sertifikat tanah di seluruh Indonesia mencapai 5.799 triliun rupiah lewat hak tanggungan. Artinya, PPAT juga turut berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Menteri Hadi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi mengungkapkan, sebaran PPAT di Indonesia masih tidak merata. Masih banyak yang pilih menetap di pulau Jawa.
“Masyarakat di sini juga masih butuh banyak PPAT. Seandainya seluruh tanah sudah terdaftar lengkap, maka masyarakat dapat meningkatkan perekonomian, modalnya dari hak tanggungan atas sertifikat. Saya yakin dari 514 Kabupaten/Kota, masih banyak juta yang kekurangan PPAT. Kalau mau memajukan perekonomian Indonesia, sebarkan PPAT secara merata. Selain itu saya juga minta IPPAT untuk terus lakukan pelatihan kode etik kepada para anggotanya,” pungkas Menteri Hadi.