Polres Mabar Abaikan Laporan Warga, Ribuan Demonstran Siap Gelar Aksi Tuntut Keadilan

IMG 20230901 201020 jpg

Labuan Bajo, SorotNTT.com – Keluarga besar dan ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres Manggarai Barat.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes menuntur keadilan, terhadap kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan.

Swandi Ibrahim, warga Desa Gorontalo, Kecamatan  Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kasus yang dilaporkan sejak 13 September tahun 2022 lalu ini mandek hingga saat ini.

BACA JUGA:  Parade 1.000 Songke dan Selendang Leros di Pantai Cepi Watu Manggarai Timur

Kasus dengan nomor LP/B/240/IX/2022 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah warisan milik ayah kandung Swandi Ibrahim (Alm.Ibrahim Hanta) yang diduga dilakukan oleh YBS.

Kasus ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kesepakatan persetujuan penerbitan sertifikat dokumen tanah tahun 2019 lalu, dimana dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan Ibrahim Hanta yang diketahui telah meninggal tahun 1986.

BACA JUGA:  Ketua LMI NTT Mendukung Pencalonan Johni Asadoma Menjadi Gubernur NTT 2024

“Hampir setahun kami ahli waris dari Almarhum Ibrahim Hanta telah melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penipuan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/II/240/IX/2022 Polres Mabar, Polda NTT pada 23 September 2022 belum juga menetapkan tersangka” kata Mikael Mensen, Koordinator Aksi.