Mengejutkan, Kadis Pemdes DPMD Garut Beberkan Terkait Pungli Uang Bimtek

IMG 20230903 WA0005 1 jpg

Garut– Berita kontroversi terkait pungutan uang sebesar Rp. 1 juta kepada sejumlah kepala desa yang baru untuk mengikuti Bimtek yang diselenggarakan di Rancabuaya, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Garut.

Pernyataan Idad Badrudin sebagai Kabid Pemdes DPMD yang telah dimuat oleh Pikiran Rakyat pada 28 Agustus 2023 secara terang benderang menyebutkan bahwa ada beberapa pihak yang melakukan pungutan kepada sejumlah kepala desa yang baru.

BACA JUGA:  PL Proyek MPP Garut Memantik Asumsi Publik, Ketua DPW PWMOI Jabar Angkat Bicara

Menurut Idad, pungutan itu hasil koordinasi dengan koordinator desa. Seharusnya Idad sebagai Kabid memanggil koordinator desa yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik dan tanda tanya besar di masyarakat dan merusak nama baik H. Wawan Nurdin, sebagai Kepala Dinas DPMD Kabupaten Garut.

Pada minggu 2 September 2023, perwira satu beberapa kali menghubungi Idad Badrudin untuk meminta konfirmasi via telpon tapi tidak diangkat.

BACA JUGA:  Polres Manggarai gelar Apel Kebangsaan

Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi Idad Badrudin memberikan informasi yang benar dan sejelas jelasnya kepada masyarakat, siapa yang dimaksud dengan koordinator desa yang melakukan pungutan uang sebesar Rp 1 juta.