Jakarta, SorotNTT.com – Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 yang diadakan di Istana Negara pada, Senin (2/9/2019). Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia.
Di hadapan para pemerhati hukum tata negara tersebut, Kepala Negara saat memberikan sambutan melontarkan sebuah pertanyaan yang relevan dengan kondisi global saat ini. Yakni, bagaimana hukum tata negara dan administrasi negara menyambut perubahan global yang sedemikian cepat.
“Bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah?” tanya Presiden.
Di era perubahan ini, menurut Presiden, sering ditemukan perubahan-perubahan dalam berbagai bidang yang belum mampu dijangkau secara cepat oleh regulasi. Hal tersebut tak hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara juga membicarakan hal yang sama.
“Kemarin di Osaka, di G20, berbicara satu saja belum bisa ada yang memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital. Ini baru satu, belum nanti yang lain-lain. Ini pun masih perdebatan semua negara bagaimana memajaki sistem online,” ucapnya.