Persaingan yang muncul akibat perubahan cepat tersebut tak bisa dipandang remeh. Ia menegaskan, saat ini untuk dapat memenangkan persaingan dibutuhkan kecepatan suatu negara dalam merespons perubahan. Maka, Indonesia butuh hukum tata negara yang memberikan ruang fleksibilitas yang lincah.
“Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan selamat. Cepat tapi selamat. Enggak bisa hanya dapat selamatnya tapi enggak cepat, (bisa) ditinggal kita,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, perlu dikaji pula bagaimana cara terbaik untuk mengatur hubungan antar lembaga pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal, sehingga muncul adanya kepaduan dan kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.
“Saya berharap konferensi ini benar-benar melihat jauh ke depan. Kita membutuhkan inovasi-inovasi gagasan dari bapak/ibu para pakar, sehingga tata negara dan administrasi negara kita dapat membuat bangsa kita bergerak dalam membangun Indonesia maju ke depan,” tandasnya.