Terpisah media ini telah meminta klarifikasi kepada pihak PT. Konindo Panorama Konsultan, jawaban yang diberikan hanya mengarahkan untuk menghubungi kuasa direktur.
“Itu nama kuasa direktur di manggarai, silahkan kalian kontak mereka”.
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pengerjaan jalan ini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Barat yang dihubungi media ini menyampaikan ucapan trimakasih atas kordinasi yang dilakukan awak media.
Lebih lanjut PPK menjelaskan, terkait belum terbayarnya upah dari inspektur lapangan untuk paket yang disebutkan, saya klarifikasi dulu ke Pimpinan Perusahaannya.
Untuk mekanisme pembayarannya itu dilakukan internal oleh Penyedia jasa Konsultansi, dan tanpa intervensi dari saya selaku PPK, saya akan memberikan pembayaran sesuai prestasi yang diperoleh oleh Penyedia Jasa Konsultansi.
Di awal Kontrak saay sudah memberikan uang muka sebesar 20 % kepada penyedia jasa konsultansi untuk digunakan sebagai biaya operasional di awal kegiatan, setelah itu kemudian baru bisa dilakukan pembayaran sesuai prestasi pekerjaanya, sehingga terkait informasi yang sampaikan diatas akan saya dalami lebih lanjut ke Pimpinan Penyedia jasa Konsultansinya.