Terkait dengan isu dendam politik, Kornelis menjelaskan, dalam undang-undang tegas mengamanatkan para ASN/PNS agar bersikap netral dalam politik. Kalau para ASN melanggar undang-undang dan terlibat dalam politik praktis, maka nonjob bukanlah solusi. Para ASN yang terlibat politik praktis semestinya diberikan sanksi berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Maka nasib puluhan ASN ini bukan karena dendam atau agenda politik. sebab, Kalau berdasarakan dendam politik maka bupati memberi isyarat bahwa ASN di Manggarai dibiarkan berpolitik,” jelas pemilik Hotel Gloria Borong itu.
Menurutnya,, nonjob terhadap ASN bisa dilakukan apabila melakukan pelanggaran serius dalam menjalankan tugas. Selain itu, kata dia, nonjob bisa diberlakukan apabila ASN tersebut berkinerja rendah berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Namun, jika puluan ASN itu tidak terbukti melanggar aturan atau tidak memiliki bobot kinerja yang rendah maka mereka tidak layak untuk dinonjob.
“Jadi bisa saja puluhan ASN itu ada dalam proses kajian oleh Bupati, untuk menempatkan mereka pada posisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan daerah. dan semua penentuan posisi atau pengambilan keputusan tersebut sangat bergantung kepada Bupati,” tutupnya.