“Saya berharap kepada Kepala Perwakilan BPKP NTT yang baru dapat menjalin dan menciptakan pola kerja sama yang efektif dengan pemerintah daerah. Peran BPKP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah sangat strategis dalam agar pengelolaan keuangan dan pembangunan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarkat. Sebagaimana kita mengenal siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act) dalam ilmu manajemen, kami berharap BPKP dapat terlibat mendampingi mulai dari tahap perencanaan, sehingga menjadi semakin bersifat preventif,” ungkap beliau.
Ayodhia menambahkan, banyak hal yang perlu dibenahi terkait pembangunan di Provinsi NTT.
“Kita tahu banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan NTT ini maju dan sejajar dengan provinsi lainnya. Masalah pembangunan infrastruktur dasar, tingkat kemiskinan dan stunting juga kemandirian keuangan daerah yang masih rendah, merupakan beberapa masalah yang harus kita atasi bersama secara kolaboratif. Sudah menjadi tuntutan di samping upaya sungguh-sungguh dari para penyelenggara pemerintahan daerah, juga perlu adanya peningkatan peran yang harus dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, Inspektorat Jenderal Kementerian /Lembaga maupun BPKP,” panjangnya.