Untuk menghindari potensi kerugian negara/daerah, urai Nawawi, KPK juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, sambungnya, untuk mempertahankan dan mengembangkan itikad baik pemda, KPK mendorong para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Di dalamnya termuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara dalam rangka membantu tugas jabatan.
“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Diskusi yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Koordinator Hukum Kementerian BUMN Anas Puji Istanto. Sementara hadir daring, yaitu Jamdatun Feri Wibisono, Dirjen Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Sinthya Roesly.