GARUT,SOROTNTT.Com– Terkait penggerebekan salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat atau gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Garut, di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya yang berada dibelakang Polsek Tarogong Kidul dan Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jum’at (5/4/24), dibantah oleh Sopian dan istrinya.
Menurut Sopian, Miras tersebut bukan miliknya melainkan milik Purba seorang mantan anggota TNI. Saat penggerebekan, sambung Sopian, mobil AVP yang kedapatan menyimpan ratusan botol miras tersebut adalah milik Purba, hanya saja terparkir dikawasan yang tak jauh dari rumahnya.
“Itu bukan milik saya, mobil punya purba dan mirasnya juga punya purba. Justru saya merasa dirugikan atas beredarnya informas ini,” ucapnya,Sabtu (13/4/24).
Tambah Sopian, Purba juga tidak pernah menitipkan mobil kepadanya sehingga ia tidak mengetahui apa isi dalam mobil tersebut.
“Boro-boro tahu isinya apa, saya tidak dititipi mobil sama purba”, tandasnya