Oleh: Abdul Syukur (Ketua Lembaga Netfid NTT)
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai, Masih di tahun yang sama, Bangsa Indonesia akan kembali dihadapkan dengan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah.
Daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati), dan 93 kota (Wali Kota).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024.
Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dari ratusan daerah yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati termasuk didalamnya adalah pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manggarai Timur. Dari informasi yang terkonfirmasi setidaknya sudah ada beberapa nama yang sudah mengumbar akan kesiapannya untuk bertarung pada Pilkada Matim mendatang di berbagai paltform media sosial. Namun masih sangat sulit untuk mencerna siapa yang benar-benar punya golden tiket untuk bertarung.