Reo, SorotNTT.Com – Polsek Reok, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera menahan Emanuel Son, Bus dan Mundus serta anggota keluarga mereka yang diduga terlibat menuduh dukun santet kepada Rober, warga Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai.
“Dari kronologi kejadian yang saya dapat, Emanuel Son dan kawan-kawan, telah melakukan persekusi. Mereka telah melakukan upaya pembunuhan dan teror psikologis luar biasa kejam kepada korban. Oleh karena itu, supaya menimbulkan efek jera, Emanuel Son dan kawan-kawan segera ditahan,” kata praktisi hukum asal Copu, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai, NTT, Largus Cen S.H.
Largus Cen yang juga sebagai kuasa hukum keluarga korban, meminta penyidik di Polsek Reok agar tidak masuk angin dengan terduga pelaku. “Saya sebagai warga Desa Ruis sungguh malu dan terpukul dengan tindakan kejahatan yang dilakukan Emanuel Son dan kawan-kawan. Masa mereka percaya saja ocehan orang sakit. Kalau polisi lembek dengan kasus ini, maka bukan tidak mungkin akan terjadi kasus yang sama ke depan,” kata dia.