Tuduh Dukun Santet di Ruis Manggarai Mengerikan, Polisi Diminta Proses Hukum Pelaku

Img 20211024 wa0059 3 jpg

Reo, SorotNTT.Com– Polsek Reok, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar memproses hukum Emanuel Son, Bus dan Mundus serta anggota keluarga mereka yang diduga terlibat menuduh dukun santet kepada Rober, warga Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai.

Negara ini, negara hukum dan polisi adalah alat negara yang bertugas meminta pertanggungjawaban hukum kepada siapa pun yang diduga melanggar hukum.

BACA JUGA:  Polri Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang di NTT

“Emanuel Son, Mundus dan Bus telah melakukan perbuatan yang merugikan Rober dan istrinya serta kedua anak mereka serta keluarga mereka,” tegas Edi Hardum, S.H.,M.H., keluarga yang juga sebagai kuasa hukum dari Rober dan keluarganya.

Menurut Edi, Emanuel Son selain telah menuduh Rober dan istrinya Roni sebagai dukun santet, juga melakukan perundungan kepada Rober dan Roni. “Emanuel Son, Mundus dan Bus telah melakukan teror psikologis dan fisik kepada Rober dan istrinya Roni istrinya,” tegas Edi.

BACA JUGA:  BKH: Untuk Menjawab Penderitaan Rakyat, Dilakukan Dengan Merebut Kekuasaan

Sementara Rober menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.Ia mengatakan, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 22.00 wita, dua orang lelaki remaja dewasa bernama Bus dan Mundus mendatangi rumahnya di Kampung Ruis, Desa Ruis.