"Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 buah potongan pipet sedotan warna putih, 1 buah tutupan botol aqua yang sudah di lubangi, 1 buah tabung kaca ukuran kecil dan 1 buah pemantik api", kata AKP Ridwan.

“Untuk barang buktinya saat ini masih berada di Wilayah hukum Polresta Bima, jika tidak ada kendala hari ini tiba di Labuan Bajo,” tutur Kasat Reskrim itu.

"Dari kecil kita harus tanamkan ilmu–ilmu Kepolisian, sehingga ketika kelak mereka sudah besar, sudah paham tentang ilmu dan tugas Kepolisian," pesan Kasat Lantas.

"Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB", ujar Iptu Yoga Sharma Susanto, S.Tr.K.

"Saya selaku Kepala Desa Bari bersama staf Desa sudah melaporkan bendahara kami terkait persoalan ini ke Polsek Macang Pacar untuk di proses lebih lanjut," Tuturnya

"Semoga kegiatan memperbaiki jalan yang rusak di depan Alfamart Patung Caci menjadi motivasi dan berguna bagi pengguna jalan. Ini menjadi perhatian bagi kita semua agar mengurangi laka lantas," ucap Kasat Lantas Polres Mabar IPTU Royke Weridity, Rabu (12/01/2022) siang.