Kurang dari 24 Jam, Pencuri Sapi Dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar

Pencuri sapi di Mabar

Labuan Bajo,Sorotntt.com – Kurang dari 24 jam , Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Senin (16/5/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kurang dari 24 Jam kita telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian Sapi di sekitar wilayah Wae Sambi,” ujar AKP Ridwan.

BACA JUGA:  KPK Sebut Tidak Menggeledah Hotel Loccal Collection

“Terduga pelaku diketahui beridentitas MO (24) alamat Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat”, tambahnya.

Lanjut AKP Ridwan, kronologi kejadian Pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 06.45 wita korban Fransiskus Nurdin (38) melakukan pengecekan sapinya yang diikat disamping Rumah Sakit Siloam, dan ketahui salah satu dari tiga ekor sapi sudah tidak ada.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Proyek APBN Sail Komodo Resmi Ditahan

Lanjutnya, kemudian korban mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.